Showing posts sorted by date for query peraturan-perundang-undangan-di. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query peraturan-perundang-undangan-di. Sort by relevance Show all posts

Faktor-Faktor Penentu Lokasi Industri

Faktor-faktor penentu lokasi industri - Lokasi suatu industri berada, selain memperlihatkan karakteristik dari acara industrinya juga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan industri tersebut. Banyak faktor yang mempengaruhi keberadaan lokasi suatu industri. Karena itu, pengambilan keputusan dalam merencanakan lokasi industri harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang matang dari faktor-faktor yang mempengaruhinya. Pemilihan lokasi yang strategis merupakan kerangka kerja yang prefektif bagi pengembangan suatu acara yang bersifat komersial. Artinya, lokasi tersebut harus mempunyai atau memperlihatkan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah susukan yang ada.


Semakin strategis suatu lokasi industri, berarti akan semakin besar peluang laba yang akan diperoleh. Dengan demikian, tujuan penentuan lokasi industri yaitu untuk memperbesar laba dengan menekan biaya produksi dan meraih pangsa pasar yang lebih luas.

 selain memperlihatkan karakteristik dari acara industrinya juga mempengaruhi pertumbuh Faktor-faktor penentu lokasi industri
Faktor-faktor penentu lokasi industri


Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih lokasi industri, diantara sebagai berikut :

a. Faktor Bahan mentah

Bahan mentah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam acara industri, sehingga keberadaan harus selalu tersedia dalam jumlah yang besar demi kelancaran dan keberlanjutan proses produksi. Apabila materi mentah yang diharapkan industri, cadangannya cukup besar dan banyak ditemukan maka akan mempermudah dan memperbanyak pilihan atau alternative penempatan lokasi industri. Apabila materi mentah yang diharapkan industri cadangannya terbatas dan hanya ditemukan di daerah tertentu saja maka akan menjadikan biaya operasional semakin tinggi dan pilihan untuk penempatan lokasi industri akan semakin terbatas.

b. Faktor Modal

Modal yang dipakai dalam proses produksi merupakan hal yang sangat penting. Hal ini kaitannnya dengan jumlah produk yang akan dihasilkan, pengadaan materi mentah, tenaga kerja yang dibutuhkan, teknologi yang akan digunakan, dan luasnya sistem pemasaran. Dengan demikian, suatu industri yang mempunyai modal besar mempunyai alternative yang banyak dalam memilih lokasi industrinya. Sebaliknya, bagi industri yang bermodal sedikit atau kecil maka kurang mempunyai bayak pilihan dalam memilih lokasinya.

c. Faktor Tenaga kerja

Tenaga kerja merupakan tulang pungung dalam menjaga kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya. Adakalanya suatu industri membutuhkan tenaga kerja yang banyak, walaupun kurang berpendidikan. Tetapi, ada pula industri yang hanya membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpendidikan dan juga terampil. Dengan demikian, penempatan lokasi industri menurut tenaga kerja sangat tergantung pada jenis dan karakteristik acara industrinya.

d. Faktor Sumber energy

Kegiatan industri sangat membutuhkan energy untuk menggerakkan mesin-mesin produksi : Misalnya : Kayu bakar, batubara, listrik, minyak bumi, gas alam, dan tenaga atom/nuklir,. Suatu industri yang banyak membutuhkan energy, umumnya mendekai tempat-tempat yang menjadi sumber energy tersebut.

e. Faktor Transportasi

Kegiatan industri harus ditunjang oleh akomodasi sarana transportasi dan perhubungan. Hal ini untuk  melancarkan pasokan materi baku dan menjamin distribusi pemasaran prudk yang dihasilkan. Sarana transpotasi yang sanggup dipakai untuk acara industri diantaranya transportasi darat (kereta api dan kendaraan roda empat atau lebih ), transportasi bahari (kapal laut), dan transportasi udara (kapal terbang).

F.Faktor Pasar

Pasar sebagai komponen yang sangat penting dalam mempertimbangkan lokasi industri, alasannya yaitu pasar sebagai sarana untuk memasarkan atau menjual produk yang dihasilkan. Lokasi suatu industri sanggup diusahakan sedekat mungkin untuk menjangkau konsumen, semoga hasil produksi gampang dipasarkan.

g. Faktor Teknologi yang digunakan

Penggunaan teknologi yang kurang sempurna sanggup menghambat jalannya suatu acara industri. Penggunaan teknologi yang disarankan untuk pengembangan industri pada masa mendatang yaitu industri yang mempunyai tingkat pencemaran (air, udara dan kebisingan) yang rendah, hemat air, hemat materi baku dan mempunyai nilai hemat yang tinggi. Bahkan pasar international sudah mensyaratkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan sumberdaya sebagai salah satu syarat semoga produknya sanggup diterima di international melalui ISO 9000 dan ISO 14000.

h. Faktor perangkat hukum

Perangkat aturan dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri, antara lain tata ruang, fungsi wilayah, upah minimum regional (UMR),perizinan, sistem perpajakan, dan keamanan. Termasuk jaminan keamanan dan aturan penggunaan materi baku, proses produksi, dan pemasaran. Peraturan dan perundang-undangan harus menjadi pegangan dalam melakukan acara industri lantaran menyangkut modal yang digunakan, kesejahteraan tenaga kerja, dan dampak negative (limbah) yang ditimbulkan.

i. Faktor Kondisi lingkungan


Faktor lingkungan yang dimaksud ialah segala sesuatu yang ada di sekitarnya yang sanggup menunjang kelancaran produksi. Suatu lokasi industri yang kurang mendukung,, menyerupai keamanan dan ketertiban, jarak ke pemukiman, struktur batuan yang tidak stabil, iklim yang kurang cocok, terbatasnya sumber air dan lain-lain, hal ini sanggup menghambat keberlangsungan acara industri.

Tag: Faktor-faktor penentu lokasi industri,Faktor-faktor penentu lokasi industri, Faktor-faktor penentu lokasi industri, Faktor-faktor penentu lokasi industri, Faktor-faktor penentu lokasi industri, Faktor-faktor penentu lokasi industri, Faktor-faktor penentu lokasi industri, Faktor-faktor penentu lokasi industri, Faktor-faktor penentu lokasi industri, Faktor-faktor penentu lokasi industri

Pengelompokkan Kecendrungan Industri Menurut Jenis Industri

Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri - Penentuan lokasi Industri sebagaimana telah diuraikan sebelumnya mempunyai beberapa alternative atau kecendrungan yang didasarkan pada orientasi faktor-faktor produksi yang tersebar di banyak sekali lokasi. Faktor-faktor produksi dalam acara industri, diantaranya dipengaruhi oleh : Bahan baku, sumber energi, tenaga kerja, modal, transportasi, dan pasar. Kecendrungan lokasi industri menurut jenis industri sanggup dikelompokkan sebagai berikut :


Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri
Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri


a. Industri yang cenderung ditempakan di lokasi materi baku
Industri yang cenderung ditempakan di lokasi materi baku yaitu industri yang membutuhkan materi baku dalam jumlah yang cukup besar, materi baku yang dipakai tidak rusak/utuh, dan materi baku yang diolah banyak mengalami penyusutan sehingga meringankan biaya pengangkutan.
Pertimbangan yang dipakai untuk menempatkan industri yang berorientasi pada materi baku, diantaranya sebagai berikut :
1. Industri yang mengolah materi baku yang cepat rusak atau busuk, contohnya : industri daging, industri ikan, industri bunga dan industri susu.
2. Industri yang mengolah materi baku dalam jumlah besar atau barang curahan (bulk goods) dan biaya angkutannya cukup mahal, contohnya : industri kayu dan industri pengolahan minyak bumi. Industri kelompok ini mempunyai perbandingan kehilangan berat (weight loss) mencapa 75% atau lebih.
3. Memiliki ketersedian materi mentah yang cukup besar
4. Biaya pengangkutan materi mentah lebih mahal daripada biaya pengangkutan barang jadi
5. Volume produksi lebih kecil dari materi mentah alasannya yaitu adanya penyusutan.

b. Industri yang cenderung ditempatkan di tempat pemasaran
Industri yang cenderung ditempatkan di tempat pemasaran yaitu industri yang biasanya tidak mengalami kesulitan dalam penggunaan materi baku atau gampang diperoleh di tempat sekitaranya. Misaalnya : Industri perakitan, industri makanan, dan industri konveksi.
Pertimbangan yang dipakai untuk menempatkan industri yang berorientasi pada tempat pemasaran, diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Jika dalam pembuatan barang industri, perbandingan kehilangan (Susut) berat mencapai nol persen, biaya angkut untuk barang jadi lebih mahal daripada biaya angkut untuk barang mentah. Misalnya : industri roti alasannya yaitu sesudah diolah beratnya tidak berbeda dengan materi mentahnya.
2. Jika materi mentah/baku gampang diperoleh. Misalnya : Industri air mineral, alasannya yaitu air higienis dianggap gampang diperoleh.
3. Jika barang yang dihasilkan memerlukan ongkos tinggi alasannya yaitu ukuran relative lebih besar. Misalnya : Industri peti dan industri mebel.
4. Jika barang yang dihasilkan selalu mengalami perubahan yang cepat alasannya yaitu kaitannya dengan model dan mode yang sedang berkembang. Misalnya: Industri konveksi.
5. Jika biaya angkut barang jadi lebih mahal daripada bianya angkut materi mentah/baku.
6. Jika produksi yang dihasilkan gampang rusak dan tidak tahan lama
7. Jika barang dihasilkan memerlukan pemasaran yang luas
8. Jika materi baku yang dipakai tahan lama.

c. Industri yang cenderung ditempakan di pusat-pusat konsetrasi penduduk
Industri yang cenderung ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi penduduk yaitu industri yang memerulkan tenaga kerja yang banyak. Industri ini biasanya berlokasi di tempat pemusatan tenaga kerja, terutama tenaga kerja yang murah dan terampil. Adapun industri yang memerlukan tenaga kerja dengan keahlian yang khusus dalam julamh yang banyak diantaranya industri kain batik dan industri kain bordir.

d. Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi sumber tenaga/energy
Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi sumber tenaga/energi yaitu industri yang banyak memerlukan sumber tenaga (listrik, minyak bumi, batubara, gas dan air). Misalnya : Industri peleburan baja/besi, industri pembangkit listriktenaga air (PLTA) dan industri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

e. Industri yang cenderung ditempatkan dengan orientasi pada biaya pengangkutan
Industri yang cenderung ditempatkan dengan orientasi pada biaya pengangkutan yaitu industri yang memerlukan sarana atau jaringan transportasi yang gampang dan baik, sehingga tidak menganggu jalur pemasaran. Industri ini biasanya industri yang memerlukan materi mentah, pengolahan dan pemasaran pada satu tempat yang sama. Misalnya : Industri air kemasan atau air karbonasi.

f. Industri yang berorientasi pada modal
Industri yang berorientasi pada modal yaitu industri yang biasanya mempunyai produksi yang besar dan sangat vital secara ekonomis, dan mempunyai pasar yang luas serta strategis untuk menarik modal asing. Misalnya : Industri farmasi dan alat-alat kesehatan.

g. Industri yang berorientasi pada teknologi
Industri yang berorientasi pada teknologi yaitu industri yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian khusus dan terdidik, seta telah menerapkan teknologi adaptif. Misalnya : Industri pertanian, industri perikanan, industri pariwisata, dan industri perhotelan.

h. Industri yang berorientasi pada peraturan dan perundang-undangan
Industri yang berorientasi pada peraturan dan perundang-undangan yaitu industri yang memerlukan fasilitas dalam perizinan dan sistem perpajakan. Misalnya relokasi industri Negara maju ke Negara-negara berkembang umumnya sangat memperhatikan orientasi peraturan perizinan dan perpajakan. Jika izin mereka gak dipersulit dan terlalu mahal pajaknya, maka Negara maju tidak akan mendirikan industri di Negara berkembang.

i. Industri yang berorientasi pada lingkungan

Industri yang berorientasi pada lingkungan yaitu industri yang tidak merusak lingkungan, dengan cara memakai teknologi atau proses industri yang ramah lingkungan. Cirinya hemat materi baku dan sumber energy, serta tidak mencemari lingkungan,tetapi mempunyai nilai hemat yang tinggi.

Tag: Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri, Pengelompokkan Kecendrungan Industri menurut Jenis Industri

Struktur Ruang Desa Dan Kota

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA - Setelah barusan kita mencar ilmu tentang, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, Sekarang kita mencar ilmu tentang STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA ..

 mengatakan belahan suatu negeri yang memperolihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai c STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA
STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA


1. Struktur ruang desa

Wilayah pedesaan berdasarkan wibberley, mengatakan belahan suatu negeri yang memperolihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu, baik pada waktu kini maupun beberapa waktu yang lampau.
Tanah di pedesaan umumnya dipakai bagi kehidupan sosial mirip berkeluarga, bersekolah, beribadat, berekreasi, berolahraga dan sebagainya. Semua itu dilakukan di dalam kampung. Adapun kehidupan ekonomi mirip bertani, berkebun, beternak, memelihara atau menangkap ikan, menebang kayu di hutan, dan lain-lain, umumnya dilakukan di luar kampung, walaupun adapula kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan di dalam kampung mirip perindustrian, perdagangan, dan lain-lain. Jadi, tumpuan penggunaan tanah di pedesaan yaitu untuk perkambungan dalam rangka kegiatan sosial dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi.
a. Penggunaan tanah untuk perkampungan
Bentuk perkampungan desa yang terdapat di permukaan bumi, satu sama lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat. Pada daerah pedataran menunjukkan bentuk perkampungan yang berbeda, dibandingkan dengan bentuk perkampungan di daerah perbukitan atau pegunungan. Bentuk perkambungan atau pemukiman di pedesaan, pada prinsipnya mengikuti tumpuan persebaran desa yang sanggup dibedakan atas perkampungan linear, perkampungan memusat, perkampungan terpencar, dan perkampungan yang mengelilingi kemudahan tertentu.

1. Bentuk perkampungan linier
Bentuk perkampungan linier merupakan bentuk perkampungan yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai, dan garis pantai. Biasanya tumpuan perkampungan mirip ini banyak ditemui di daerah pedataran, terutama di dataran rendah. Pola ini dipakai masyarakat dengan maksud untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja mirip nelayan di sepanjang pinggiran pantai.
2. Bentuk perkampungan memusat
Bentuk perkampungan memusat merupakan bentuk perkampungan yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Pola mirip ini banyak ditemui di daerah pegunungan yang biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah yang disebut dusun (hamlet) atau lebih dari 40 rumah bahkan ratusan yang dinamakan kampung (village).

3. Bentuk perkampungan Terpencar
Bentuk  perkampungan terpencar merupakan bentuk perkampungan yang terpencar menyendiri (disseminatet rural settlement). Biasanya perkampungan mirip ini hanya merupakan farmstead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat mesini, penggilingan gandum, lumbung, sangkar ternak, dan rumah petani. Perkampungan terpencar di Indonesia jarang ditemu. Pola mirip Ini umumnya terdapat di Negara eropa barat, Amerika serikat, kanada, Australia, dan sebagainya.

4. bentuk perkampungan mengelilingi kemudahan tertentu
Bentuk perkampungan mirip ini umumnya kita temui di daerah dataran rendah,yang didalamnya banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya, mata air, danau, waduk dan kemudahan lain.

b. Penggunaan tanah untuk kegiatan ekonomi
Penggunaan tanah di pedesaan terdiri atas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan dan industri. Dalam tata guna lahan di pedesaan, juga termasuk penggunaan air dan permukaanya, mirip air  laut, sungai, danau dan sebagainya.
Pola penggunaan tanah di pedesaan umumnya didominasi oleh pertanian, baik pertanian tradisional maupun pertanian yang telah maju (sudah memanfaatkan prosedur pertanian). Hal ini sesuai dengan struktur mata pencaharian masyarakatnya yang sebagian besar sebagai petani, baik  petani pemilik maupun buruh tani.
Walaupun sebagian besar lahan di peruntukkan bagi pertanian. Sistem kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat kecil. Rata-rata petani di Indonesia khususnya di pula jawa, merupakan petani gurem yg mempunyai lahan garapan kurang dari 0,5 ha. Dalam kelas kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 ha termasuk dalam kategori petani miskin. Karena terbatasnya modal dan keterampilan, sehingga menjadikannya tidak banyak pilihan, kecuali sebagai buruh tani. Hal ini sangat kuat terhadap minimnya produktivitas yang otomatis menjadikan rendahnya tingkat pendapatan petani.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam rangka pembangunan masyarakat desa khususnya dalam sektor pertanian, akan tetapi hasil yang dicapai hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang mencolok. Untuk itu, perlu penertiban oleh pemerintah dalam hal penguasaan tanah di pedesaan, terutama yang banyak dilakukan oleh kaum tuan-tuan tanah.

2. Struktur ruang kota
Dilihat dari sejarahnya, kota pada hakikatnya lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan. Akibat tingginya pertumbuhan penduduk yang diikuti oleh meningkatnya kebutuhan (pangan, sandang dan perumahan) dan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ciptaan manusia, maka bermuncullah pemukiman-pemukiman baru. Selanjutnya, akan diikuti oleh fasilitas-fasilitas sosial mirip pasar, pertokoan, rumah sakit, perkantoran, sekolah, tempat hiburan, jalan-jalan raya, terminal, industri dan sebagainya, hingga terbentuklah suatu wilayah kota. Mengingat lengkapnya fasilitas-fasilitas sosial yang dimiliki, maka kota merupakan daya tarik bagi penduduk yang tinggal di desa untuk berdatangan, bahkan sebagian diantaranya tinggal di wilayah kota.
Kota sanggup dipandang sebagai suatu wilayah di permukaan bumi yang sebagian besar arealnya terdiri atas benda-benda hasil rekayasa dan budaya manusia, serta tempat pemusatan penduduk yang tinggi dengan sumber mata pencaharian di luar sektor pertanian, Seperti bangunan yang besar-besar bagi pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman dan alun-alun yang luas serta jalan aspal yang lebar-lebar.
Untuk lebih memahami pengertian kota, perhatikan beberapa definisi kota berdasarkan pandangan para ahli. Menurut R. Bintarto, kota yakni sebuah bentang budaya yang ditimbulka  oleh unsure-unsur alamiah dan non alamiah dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Pendapat para mahir lainnya mirip yang dikemukakan Dickinson, kota yakni suatu pemukiman yang bangunan rumahnya rapat dan penduduknya bernafkah bukan pertanian. Adapun berdasarkan Ray Northam, R, menyebutkan bahwa kota yakni suatu lokasi yang kepadatan penduduknya lebih tinggi dibandingkan dengan populasi, sebagian besar penduduk tidak bergantung pada sektor pertanian atau acara ekonomi primer lainnya, dan sebagai sentra kebudayaaan, administrative, dan ekonomi bagi wilayah di sekitarnya.
Selanjutnya, peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1980 menyebutkann bahwa kota sanggup dibagi ke dalam dua pengertian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang mempunyai batasan administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, contohnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan,dan berfungsi sebagai sentra pertumbuhan dan pemukiman.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dan kaitannya dengan sentra kegiatan, maka kota merupakan daerah sentra keramaian sebab di dalamnya aneka macam sentra kegiatan insan (di luar pertanian) terdapat disini. Misalnya : Pusat industri, baik industri besar hingga industri kecil; sentra perdagangan, mulai dari pasar tradisional hingga pasar regional, dan sentra pertokoan ;; sentra sektor jasa dan pelayanan masyarakat mirip rumah sakit, sentra pendidikan, sentra pemerintahan, sentra hiburan dan rekreasi, dan sebagainya. Semua itu ditujukan  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota itu sendiri dan daerah-daerah di sekitarnya. Karena lengkapnya kemudahan yang disediakan oleh kota, menjadikannya sebagai tempat pemusatan penduduk. Sehingga dalam kehidupan sehari-harinya, kota sangat sibuk dan merupakan suatu kompleksitas yang khusus.
Berbicara wacana kota sebagai sentra kegiatan, ada yang dinamakan inti kota atau sentra kota (core of city) yang merupakan sentra dari kegiatan ekonomi, kegiatan politik, kegiatan pendidikan, kegiatan pemerintahan, kegiatan kebudayaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Karena itu, daerah mirip ini dinamakan Pusat Daerah Kegiatan (PDK) atau Central Busssiness Districts  (CBD). PDK  Berkembang dari waktu ke waktu, sehingga meluas kea rah daerah di luarnya, daerah ini disebut Selaput Inti Kota (SIK).

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA

Adapun jenis kegiatan ekonomi di kota pada dasarnya terdiri atas:
1. Kegiatan ekonomi dasar (basic activities) yang menciptakan dan menyalurkan barang dan jasa untuk keperluan luar kota dan ekspor. Barang dan jasa tersebut berasal dari industri, perdagangan, rekreasi, dan sebagainya.
2. Kegiatan ekonomi bukan dasar (non basic activities) yang memproduksi dan mendistribusi barang dan jasa untuk keperluan penduduk kota sendiri.
Kegiatan ekonomi dasar merupakan hal penting bagia suatu kota, yaitu merupakan dasar supaya kota sanggup bertahan dan berkembang.
Adanya pengelompokkan dan penyebaran jenis-jenis kegiatan di kota sangat bergantung pada beberapa faktor mencakup :
a. ketersediaan ruang di dalam kota
b. Jenis-jenis kebutuhan dari warga kota
c. Tingkat teknologi yang diserap
d. Perencanaan kota
e. Faktor-faktor geografi setempat
Pusat-pusat kegiatan di kota sering mengalami perubahan daya tarik. Keadaan ini sebagai akhir dari pasang surutnya penduduk serta perkembangan kotanya sendiri. Keramaian yang ada di kota tergantung pada beberapa faktor, antara lain :
a. Kemampuan daya tarik bangunan dan gedung-gedung tempat menyalurkan kebutuhan sehari-hari
b. Tingkat kemakmuran warga kota dilihat dari daya belinya
c. Tingkat pendidikan dan kebudayaaan yang cukup baik
d. Sarana dan prasarana dalam kota yang memadai
e. Pemerintahan dan warga kota yang dinamis
Mengingat fungsi kota sebagai sentra dari segala kegiatan insan dan suatu kompleksitas khusus, maka penataan ruangnya selain harus tersedia juga harus melalui suatu perencanaan yang matang supaya pertumbuhan dan perkembangannya teratur, tidak semrawut, dan tidak menimbulkan permasalahan pada kemudian hari. Penataan ruang kota yang baik, harus didasarkan pada kondisi setempat, pemerintah kota sebagai pengatur kebijakan, dan tingkat perekonomian serta kebutuhan penduduk terhadap kemudahan kota. Fasilitas-fasilitas yang harus ada dalam tata ruang kota antara lain;
a. Untuk perkantoran, pemukiman, pendidikan, pasar, pertokoan, bioskop,  rumah sakit dan sebagainya
b. Untuk jalur-jalur jalan yang menghubungkan kota dengan tempat-tempat lain di luarnya berupa jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalur-jalur jalan dalam kota yang berfungsi mirip urat nadi dalam badan insan yang mensuplai segala kebutuhan ke setiap sudut kota.
 c. Taman-taman kota, alun-alun , taman olahrga, taman bermain dan rekreasi keluarga.
d. Areal parkir yang memadai.
Tempat-temapt tersebut selain harus layak, gampang dijangkau, juga harus memikirkan kemungkinan pengembangannya.
Pertumbuhan dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh aneka macam faktor alamiah dan fakotr sosial wilayah, serta kebijakan pemerintah. Faktor alamiah yang mempengaruhi perkembangan kota antara lain lokasi, fisiografi, iklim dan kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut. Termasuk dalam faktor sosial diantaranya kondisi penduduk dan kemudahan sosial yang ada. Adapun kebijakan pemerintah menyangkut penentuan lokasi kota dan tumpuan tata guna lahan di wilayah perkotaan tersebut.
Lokasi kota yang strategis cenderung mengalami perkembangan yang lebih cepat, apalagi didukung oleh kekayaan alam yang memadai, berada di sentra tempat hinterland yang potensial, sehingga penggunaan lahannya akan lebih bervariasi. Kota yang mempunyai bentuk morfologi pendataran memungkingkan perkembangan yang lebih cepat dibandingkan kota yang berada di daerah perbukitan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam menciptakan aturanpenggunaan lahan, mana tempat yang boleh dan dihentikan dikembangkan. Semakin tinggi tingkat ekonomi dan kebutuhan warga kota akan kemudahan kota, maka semakin bermacam-macam penggunaan lahan di kota.
Kenampakan penggunaan ruang perkotaan yakni keakaragaman fungsi tanah sebagai cerminan dari keanekaragaman kebutuhan warga kota terhadap aneka macam jenis kemudahan kehidupan. Penggunaan tanah akan menajdi salah satu abjad kota, sebagai hasil perpaduan antara kondisi fisik mirip topografi, morfologi, hidrografi, dan kondisi sosial mirip sejarah, ekonomi warga kota, budaya, pemerintahan dan keterbukaan kota terhadap daerah lainnya. Segmentasi ruang dalam kota sangat tergantung pada ; Lokasi kota, karakteristik fisik, kebijakan penggunaan lahan, dan kondisi sosial ekonomi penduduk.
Penggunaan tanah di kota, umumnya sanggup dilihat dari kenampakan-kenampakan yang ada. Karena kota merupakan sentra dari segala kegiatan manusia, maka penggunaan lahan tanahnya jauh lebih bermacam-macam dibandingkan dengan di desa. Semua kegiatan ekonomi kota memerlukan tanah. Dengan demikian, sebagian besar dari tanah di kota dipakai untuk kegiatan industri dan jasa,disamping untuk tempat tinggal.
Berhubungan dengan hal tersebut, fungsi kota ialah sebagai sentra pelayanan (misalnya perdagangan) dan industri. Kegiatan industri yang ada di perkotaan mencakup industri besar, industri menengah, dan industri kecil. Tanah yang dipakai untuk industri antara lain dimanfaatkan sebagai tempat bekerja (pabrik), gudang, rumah karyawan, dan lain-lain.
Struktur ruang kota sanggup diukur berdasarkan kerapatan bruto dan kerapatan netto. Kerapatan bruto bagi industri ialah ukuran yang mencakup bangunan gundang, tempat parkir, tempat bongar muat, rel kereta api dan jalan di dalam tempat pabrik, ruang terbuka (taman) , ruang yang belum terpakai, dan sebagainya. Adapun kerapatan netto bagi industri ialah ukuran yang hanya mencakup bangunan pabrik, gudang, tempat parkir, dan tempat bongkar muat saja. Kedua ukuran ini dipakai untuk menganalisis penggunaan tanah yang sedang berlaku; untuk perencanaan, akan lebih gampang kalau hanya dipakai kerapatan bruto yaitu untuk tanah yang kosong.
Sebagai conto, standar luas (netto) untuk kegiatan industri umumnya di Amerika Serikat sekitar 47-45 orang perhektar, dan di Inggris 75 orang perhektar (chapin, 1972). Selain industri, penggunaan tanah di kota juga dipakai oleh sektor jasa. Perusahaan jasa maupun instansi yang menggunakan, memanfaatkannya antara lain untuk sarana tanah kemudian lintas, perdagangan, pendidikan dan agama, kesehatan, rekreasi, pemerintahan dan petahanan. Penggunaan tanah di kota untuk jasa juga diharapkan standar luas mirip halnya dalam industri.
Adanya aneka macam kemudahan dan beragamnya acara masyarakat kota, telah membentuk struktur kota yang berbeda dengan struktur di desa. Menurut Johara (1986), segala yang dibangun di daerah kota, baik oleh alam mirip bukit, gunung dan sebagainya, maupun oleh insan mirip gedung-gedung, rumah,, pabrik dan sebagainya, biasanya semua yang tersembul dari permukaan bumi dianggap sebagai suatu struktur ruang kota.
Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di Negara kita maupun dinegara-negara lain, ternyata menunjukkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya di Indonesia khususnya di pulau jawa, hampir semua kota di pusatnya selalu ada alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan, dan pertokoan.
Perkembangan kota sanggup dipengaruhi oleh aneka macam rintangan alam mirip pegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam perkembangannya akan selalu mengikuti keadaan dengan keberadaan fisik daerahnya sehingga kota terbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai kota yang tidak terencana.
Banyak para mahir telah berusah mengadakan penelitian mengenai struktur ruang kota yang ideal. Diantaranya ialah teori memusat (konsentris) berdasarkan Ernest W. Burgess (1929) yang meneliti struktu kota Chicago. Teori konsentrik menyatakan bahwa daerah yang mempunyai ciri kota sanggup dibagi dalam lima zone, sebagai berikut :
1. Zone sentra daerah kegiatan (PDK/CBD), terdapat sentra pertokoan besar (DEP. Store), gedung perkantoran yang tidak bertingkat, bank, museum, hotel, restoran, dan sebagainya.
2. Zone peralihan atau zone transisi, merupakan daerah yang terikat dengan sentra daerah kegiatan. Penduduk zone ini tiak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonominya. Dikategorikan sebagai daerah berpenduduk miskin. Dalam planning pengembangan kota, daerah ini diubah menjadi lebik baik unntuk komplek industri manufaktur, perhotelan, tempat parkir, gudang, apartemen, dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota dengan daerah luarnya. Pada daerah ini juga sering ditemui daerah slum atau daerah pemukiman penduduk yang kumuh.
3. Zone pemukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik. Didiami oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini sebagai Workingmen’s home.
4. Zone pemukiman kelas menengah (redentil zone), merupakan komplek perumahan para karyawan kelas menengah yang mempunyai keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas ploretar.
5. Zone penglaju (commuter), merupakan daerah yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan daerah batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran kota.

Model konsentrik jarang terjadi secara ideal. Adapun model yang paling mendekati terhadap struktur ini yakni kota-kota pelabuhan di Negara barat mirip kota Chicago, Calcuta, Adelaide, dan Amseterdam.
Selain teori konsentris, juga terdapat teori sektoral (Sector theory) berdasarkan Homer Hoyt (1930). Menurut teori ini, struktur ruang kota cenderung lebih berkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan lingkaran-lingkaran konsentrik. PDK atau CBD terletak di sentra kota, namun pada belahan lainnya berkembang berdasarkan sektor-sektor yang bentuknya mirip irisan makanan ringan cantik bolu. Hal ini sanggup terjadi akhir faktor geografi mirip bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi.
Menurut Homer Hoyt, kota tersusun sebagai berikut :
1. Pada bundar dalam terletak sentra kota (CBD) yang terdiri atas : bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan sentra perbelanjaan.
2. Pada sektor tertentu terdapat tempat industri ringan dan perdagangan
3. Dekat sentra kota dan erat sektor di atas, yaitu belahan sebelah-menyebelahnya terdapat sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh
4. Agak jauh dari sentra kota dan sektor industri serta perdagangan, terletak sektor madyawisma
5. Lebi jauh lagi terdapat sekotr adiwisma, yaitu tempat tempat tinggal golongan atas.
E.L.Ulman, struktur ruang kota tidaklah sederhana dalam teori konsetris sebab sesungguhnya tidak ada urutan-urutan yang teratur. Dapat terjadi, dalam suatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai inti kota dan sentra pertumbuhan baru. Keadaan tersebut telah menimbulkan adanya beberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, contohnya : komplek atau wilayah pengindustrian, pelabuhan, komplek perguruan tinggi, dan kota-kota kecil di sekitar kota.
Struktur ruang kota berdasarkan teori ini berganda, yaitu sebagai berikut :
1. Pusat Kota atau CBD
2. Kawasan niaa dan industri ringan
3. Kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah
4. tempat Madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah
5. Kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi
6. Pusat industri berat
7. Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
8. Upakota, untuk tempat madyawisma dan adiwisma
9. Upakota (suburb) tempat industri


Selain teori-teori di atas, masih banyak teori lainnya yang mengatur wacana struktur ruang kota. Pada pada dasarnya teori-teori ini hanya merupakan perjuangan pendekatan akademis terhadap proses dan tumpuan perkembangan daerah kekotaan.

Tag: STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA

Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia



sesudah kita membahas pembagian benua di dunia . masih dalam pengetahuan geografi nih . kini admin posting wacana peraturan perundang-undangan di indonesia . pribadi saja tanpa banyak bicara yuk ke TKP :
 kini admin posting wacana peraturan perundang peraturan perundang-undangan di indonesia
peraturan perundang-undangan di indonesia


orang yang melanggar norma agama, akan mendapat eksekusi tuhan. namun bagi orang-orang yang tidak beriman, eksekusi ilahi itu dianggap ringan. atau orang yang terkena eksekusi tidak menyadari, bahwa penderitaan yang dialaminya yakni akhir pelanggaran norma yang dilakukannya. lebih-lebih kalau eksekusi itu berupa eksekusi di akhirat. neraka bagi orang-orang yang tidak beriman tidak akan takut alasannya yakni penderitaan neraka tidak pribadi dirasakan.
orang-orang yang melanggar norma kesusilaan dan norma kesopanan akan dicela, dicemooh, dan tersisih dalam pergaulan masyarakat. dan orang tersebut akan merasa menyesal dalam batin. namun bagi orang-orang yang bersikap masa ndeso dalam pergaulan masyrakat, hal ini tidak dirasakan. dicela, dicemooh dan disisihkan dalam pergaulan masyarakat, dirasakan ringan. dan bagi orang-orang yang berperasaan tebal, tidak akan merasa menyesal atas perbuatannya yang melanggar norma kesusilaan dan norma kesopanan.

oleh lantaran banyak orang yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. maka perlu adanya norma hukum. sebagian besar norma aturan tercantum dalam peraturan perundang-undangan bersifat memaksa dan disertai dengan hukuman tegas.

orang yang melanggar peraturan perundang-undangan akan mendapat eksekusi yang berupa :
a. eksekusi tubuh ( eksekusi kurungan, penjara dan eksekusi mati )
b. eksekusi denda
c. hak-haknya dicabut ( contohnya hak pilih dan hak masuk dinas militer )
d. eksekusi komplemen lainnya ( contohnya keputusan hukumannya diumumkan lewat media massa )

berdasarkan terbentuknya dan kawasan berlakunya peraturan perundang-undangan sanggup dibagi menjadi dua macam yaitu peraturan perundang-undangan sentra dan daerah.

a. peraturan perundang-undangan pusat
peraturan perundang-undangan sentra dibuat oleh pemerintah pusat, baik dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat maupun tidak. peraturan perundang-undangan sentra berlaku di seluruh wilayah indonesia untuk mengatur kehidupan seluruh  rakyat.
macam-macam peraturan perundang-undangan pusat

1. undang-undang dasar 1945 ( Undang-Undang Dasar 1945 )
undang-undang dasar 1945 yakni aturan dasar negara RI . di dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 tercantum ketentuan-ketentuan yang tertinggi tingkatnya. semua peraturan perundang-undangan merupakan peraturan untuk melakukan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945

2. ketetapan MPR
ketetapan MPR ditetapkan dalam sidang umum MPR. berisi ketentuan-ketentuan secara garis besar, untuk melakukan Undang-Undang Dasar 1945. semua ketetapan MPR dilarang bertentanga dengan Undang-Undang Dasar 1945/ pelaksanaan ketetapan MPR dilakukan dengan undang-undang dan keputusan presiden

3. undang-undang ( uu ) dan peraturan pemerintah pengganti UU
undang-undang yakni peraturan perundang-undangan untuk melakukan Undang-Undang Dasar dan ketetapan-ketetapan MPR. undang-undang dibuat oleh pemerintah sentra ( presiden ) dengan persetujuan DPR.  peraturan pemerintah pengganti undang-undang yakni peraturan yang ditetapkan oleh presiden dalam keadaan mendesak atau penting.

4. peraturan pemerintah ( pp )
Peraturan pemerintah yakni peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat ( PRESIDEN ) dan berfungsi untuk menjalankan UU . PP tidak perlu mendapat persetujuan DPR.

5. keputusan presiden ( KEPPRES )
keppres dikeluarkan oleh presiden dan memuat keputusan yang bersifat khusus untuk melakukan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 . ketetapan MPR, DAN pp. pola keppres wacana pengangkatan duta besar.

6. keputusan menteri
keputusan menteri ditetapkan oleh menteri untuk kepentingan dalam lingkungan departmennya.

7. kode menteri
kode menteri dikeluarkan oleh menteri dengan tujuan untuk melakukan keputusan menteri dalam lingkungan departmennya.

kecuali itu, terdapat pula peraturan perundang-undangan yang tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. antara lain kode presiden ( INPRES ). inpres dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan departemen­-departemen.

b. peraturan perundang-undangan daerah
1. peraturan perundang-undangan kawasan dibentuk/ditetapkan oleh pemerintah kawasan dengan persetujuan DPRD
contohnya : peraturan kawasan wacana kartu penduduk , pajak kawasan dan parkir kendaraan
2. peraturan perundang-undangan kawasan hanya berlaku di kawasan ( dati I atau dati II ) yang mengeluarkan peraturan itu. peraturan kawasan dilarang bertentangan dengan peraturan pusat.

itulah pengetahuan wacana peraturan perundang-undangan di indonesia . agar sanggup bermanfaat dan menambah wawasan :)

tag : peraturan perundang-undangan di indonesia, peraturan perundang-undangan di indonesia, peraturan perundang-undangan di indonesia, peraturan perundang-undangan di indonesia, peraturan perundang-undangan di indonesia

Arti Dari Bhineka Dan Tunggal Ika Di Indonesia



sahabat peraturan perundang-undangan di indonesia . yuk kita update lagi pengetahuan wacana indonesia. kali ini kita membahas arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia . apa arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia ? yuk eksklusif kita baca :

 yuk kita update lagi pengetahuan wacana indonesia arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia
arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia



Bhinneka Tunggal Ika ialah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap ialah satu kesatuan. Semboyan ini dipakai untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar kurun ke-14.


masyarakat indonesia berbeda-beda tetapi satu juga, yaitu masyarakat negara yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 yang menyatukan masyarakat-masyarakat, suku bangsa dan golongan-golongan etnik ke dalam satu masyarakat
berikut klarifikasi apa arti bhineka dan arti tunggal ika
1. arti bhineka
arti masyarakat indonesia yang bercorak “ bhineka”. yaitu terdiri atas aneka macam suku bangsa, masing-masing mempunyai perbedaan-perbedaan dalam hal : bahasa daerah, sopan santun istiadat, kesenian, pakaian daerah, agama, dan kepercayaan, tata susuan masyarakat dan kebudayaan. di indonesia , terdapat 19 bundar aturan sopan santun yang  berbeda-beda dan didalamnya terdapat beberapa suku bangsa lagi.
adanya perbedaan tersebut alasannya :
a. wilayah indonesia terdiri atas ribuan pulau. sehingga masyarakat yang berada di pulau terpencil akan mempunyai corak budaya yang spesifik
b. keadaan dan letak geografis tempat di indonesia tidak sama. ada yang di tepi pantai, di pedalaman, di lereng gunung, ditengah hutan. daerah-daerah yang strategis dengan transportasi yang lancar banyak mendapatkan dampak dari luar . sehingga unsur-unsur budayanya semakin kompleks.
c. latar belakang sejarah dan perkembangan tempat yang tidak sama. perbedaan corak masyarakat dan budaya aceh , ambon, irian, jawa tengah, dan bali alasannya latar belakang sejarahnya berbeda.
d. terdapat perbedaan sistem religi, masyarakat yang berbeda agama atau iktikad akan menghasilkan perbedaan yang tajam dalam corak kehidupan bidang kemasyarakatan dan kebudayaan. referensi : masyarakat batak, masyarakat aceh, masyarakat jawa, dan masyarakat bali.

2. arti tunggal ika
selain adanya perbedaan alasannya sifatnya yang bhineka tersebut intinya masyarakat indonesia ialah satu yaitu masyarakat negara indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. adapun yang menyatukan masyarakat-masyarakat suku bangsa dan golongan-golongan etnik kedalam saru masyarakat yaitu pancasila. seluruh masyarakat suku bangsa dan golongan-golongan etnik di wilayah kepulauan indonesia ternyata mempunyai perilaku dan kehendak yang berpengaruh untuk menyatu ( tunggal ika ) . alasannya kita mempunyai persamaan-persamaan yang berfungsi sebagai landasan dan pendorong untuk bersatu contohnya :
a. memakai bahasa persatuan yang sama, yaitu bahasa indonesia
b. mempunyai semangat persatuan dan kesatuan yang sama, yaitu semuanya merasa satu bangsa, satu bahasa , satu persatuan dan mempunyai satu tanah air yaitu pancasila
c. mempunyai jiwa dan semangat gotong royong, rasa solidaritas dan toleransi keagamaan yang tinggi , sehingga gampang mewujudkan kerukunan nasional dan kerukunan hidup umat manusia.
d. mempunyai latar belakang sejarah usaha yang sama, yaitu masing-masing suku bangsa pernah dijajah dan ditindas oleh bangsa asing. sehingga mereka merasa senasib, seperjuangan, dan sepenanggungan, kemudian bersama-sama membangun wilayahnya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spirituil berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945
e. mempunyai ideologi politik, asas usaha hidup dan kepribadian yang sama, yaitu pancasila. nilai-nilai sila-sila pancasila itu bersama-sama telah ada dan hidup subur di seluruh wilayah dan masyarakat indonesia jauh sebelum kira merdeka.
f. mempunyai dasar kehidupan religius yang berpengaruh berdasarkan agama dan kepercayaanya masing-masing. sehingga dalam kehidupan sehari-hari selalu diwarnai oleh pengalaman konkret dari anutan agam dan iktikad masing-masing,

itulah pengetahuan wacana arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia . biar bermanfaat dan menambah wawasan :)

tag : arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia, arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia, arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia, arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia, arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia, arti dari bhineka dan tunggal ika di indonesia