Showing posts sorted by relevance for query potensi-desa-dan-perkembangan-desa-kota. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query potensi-desa-dan-perkembangan-desa-kota. Sort by date Show all posts

Potensi Desa Dan Perkembangan Desa-Kota

POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA - Hai sobat Segala Fakta, kali ini kita akan berguru ihwal POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA. Desa dalam kehidupan sehari-hari sering diistilahkan dengan kampung, yaitu suatu tempat yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya dalam bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan pengertian desa berdasarkan Daldjoeni (2003), menyampaikan bahwa “Desa merupakan pemukiman insan yang letaknya di luar kota dan penduduknya berpangupajiwa agraris”. Desa dengan aneka macam karakteristik fisik maupun sosial, menunjukkan adanya kesatuan di antara unsur-unsurnya.

 kali ini kita akan berguru ihwal POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA
POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA


Sebagaimana berdasarkan R. Bintarto (1977) bahwa wilayah perdesaan merupakan suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsure-unusr fisiografi, sosial, ekonomis, politis dan cultural yang terdapat di situ dalam hubungannya dan imbas timbale balik dengan daerah-daerah lainnya.

Adapun secara administrative, desa yaitu tempat yang teridir atas satu atau lebih dukuh atau dusun yang digabungkan, sehingga menjadi suatu tempat yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi).

1. Ciri khas desa

Suatu tempat dikatakan sebagai desa, alasannya yaitu mempunyai beberapa ciri khas yang sanggup dibedakan dengan tempat lain di sekitaranya. Berdasarkan pengertian Dirjen Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), ciri-ciri desa yaitu sebagai berikut L
a. Perbandingan lahan dengan insan (mand land ratio) cukup besar
b. Lapangan kerja yang secara umum dikuasai ialah sektor pertanian (agraris)
c. Hubungan antarwarga desa masih sangat akrab
d. Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku
dan masih banyak ciri-ciri lainnya.

Sebagai tempat otonom, desa mempunyai tiga unsur penting yang satu sama lain merupakan satu kesatuan. Adapun unsure-unsur tersebut berdasarkan R. Bintarto 
(1977) antara lain :


a. Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non produktif serta penggunaanya, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
b. Penduduk, mencakup jumlah, pertambahan, kepadatan, dpenyebaran dan mata pencaharian penduduk
c. Tata kehidupan, mencakup contoh tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.

Ketiga unsur tersebut merupakan kesatuan hidup (living unit), alasannya yaitu daera yang menyediakan kemungkinan hidup. Penduduk sanggup memakai kemungkinan tersebut untuk mempertahankan hidupnya. Tata kehidupan, dalam artian yang baik, ,memberikan jaminan akan ketentraman dan keserasian hidup bersama di desa.

2. Potensi Desa

Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsure di atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa yaitu aneka macam sumber alam (fisik) dan sumber insan (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan dibutuhkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa antara lain sebagai berikut :

a. Potensi fisik
Potensi fik desa antara lain mencakup :
a. Tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber flora yang merupakan sumber mata pencaharian, materi makanan, dan tempat tinggal
b. Air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, persatuan dan kebutuhan hidup sehari-hari
c. Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.
d. Ternak, sebagai sumber tenaga, materi kuliner dan pendapat
e. Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensisal (potential man Power) baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.

b. Potensi non fisik
Potensi non fisik desa antara lain mencakup :
a. Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan tolong-menolong dan sanggup merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kolaborasi dan saling pengertian.
b. Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial yang sanggup menunjukkan santunan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
c. aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.

POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA

3. Perkembangan Desa-Kota

Potensi suatu desa tidaklah sama, tergantung pada unsur-unsur desa yang dimiliki. Kondisi lingkungan geografis dan penduduk suatu desa dengan desa lainnya berbeda, maka potensi desa pun berbeda. Potensi yang tersimpan dan dimiliki desa menyerupai potensi sosial, ekonomi, demografis, agraris, politis, cultural dan sebagainya merupakan indikator untuk mengadakan suatu penilaian terhadap maju mundurnya suatu desa (nilai desa). Dengan adanya indikator ini, maka berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan pengembangan potensi-potensi yang dimiliki, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.
a. Desa Swadaya (desa terbelakang) yaitu suatu wilayah desa yang masyarakatnya sebagi besar memenuhi kebutuhan dengan cara mengadakannya sendiri. Desa ini umunya terpencil dan masyarakatnya jarang berhubungan  dengan masyarakat luar, sehingga proses keamjuannya sangat lamban alasannya yaitu kurang berinteraksi dengan wilayah lain atau bahkan tidak sama sekali.
b. Desa swakarya (Desa sedang berkembang) , keadaanya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. Masyarakat di desa ini sudah bisa menjual kelebihan hasil produksi ke tempat lain, di samping untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Interaksi sudah mulai nampak, walau intensitasnya belum terlalu sering.
c. Desa swasembada (desa maju) yaitu desa yang sudah bisa menyebarkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Hal ini ditandai dengankemampuan masyarakatnya untuk mengadakan interaksi dengan masyarakat luar, melaksanakan tukar-menukar barang dengan wilayah lain (funsi perdagangan) dan kemampuan untuk saling menghipnotis dengan penduduk di wilayah lain. Dari hasil interaksi tersebut, masyarakat sanggup menyerap teknologi gres untuk memanfaatkan sumber dayanya sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik.

Selama ini, membangun desa-desa di Indonesia sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, menyerupai kegiatan PMD (Pembangunan Masyarakat Desa) dan modernisasi peta. Pembangunan desa berarti membina dan menyebarkan swadaya masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki secara optimal, sehingga tercapai ksesjahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat desa. Baik PMD maupun modernisas desa pada dsarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu :
a. Memberi gairah dan semangat hidup gres dengan menghilangkan contoh kehidupan yang monoton, sehingga warga desa tidak merasa jenuh.
b. Meningkatkan kesejahtaraan sosial ekonomi warga desa
c. Meningkatkan bidang pendidikan

Adanya pembangunan di pedesaan menyerupai ini, dibutuhkan sanggup menahan laju urbanisasi yang selama ini menjadi permasalahan kompleks terutama bagi tempat perkotaan.
Perkembangan desa tidak hanya dipengaruhi oleh potensinya, beberapa faktor lain juga sangat menentukan, menyerupai faktor interaksi (hubungan) dan lokasi desa. Adanya kemajuan-kemajuan di bidang perhubungan dan kemudian lintas antardaerah, mengakibatkan sifat isolasi desa berangsur-angsur berkurang. Desa-desa yangn berdekatan dengan kota mengalami perkembangan yang cepat dibandingkan desa lainnya jawaban dari banyaknya imbas kota yang masuk. Daerah pedesaan di perbatasan kota yang gampang dipengaruhi oleh tata kehidupan kota disebut dengan rural urban areas atau tempat desa-kota. Daerah ini juga merupakan suburban fringe, yaitu suatu area melingkari suburban dan merupakan tempat peralihan antarah tempat rural dengan tempat urban.

Menurut Bintarto (19770, petani-petani di tempat desa-kota keadaannya lebih maju dari petani di tempat pedesaan, alasannya yaitu :
1.Jarak yang dekat dengan kota, sehingga pergaulan antarwarga boleh dikatakan agak tinggi
2. Kemungkinan bersekolah bagi belum dewasa lebih besar daripada belum dewasa di desa-desa yang agak jauh

3. Kesempatan memperoleh mata pencaharian perhiasan di kota dimungkinkan dengan adanya letak yang berdekatan dengan kota.

Tag: POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA

Struktur Ruang Desa Dan Kota

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA - Setelah barusan kita mencar ilmu tentang, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, Sekarang kita mencar ilmu tentang STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA ..

 mengatakan belahan suatu negeri yang memperolihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai c STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA
STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA


1. Struktur ruang desa

Wilayah pedesaan berdasarkan wibberley, mengatakan belahan suatu negeri yang memperolihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu, baik pada waktu kini maupun beberapa waktu yang lampau.
Tanah di pedesaan umumnya dipakai bagi kehidupan sosial mirip berkeluarga, bersekolah, beribadat, berekreasi, berolahraga dan sebagainya. Semua itu dilakukan di dalam kampung. Adapun kehidupan ekonomi mirip bertani, berkebun, beternak, memelihara atau menangkap ikan, menebang kayu di hutan, dan lain-lain, umumnya dilakukan di luar kampung, walaupun adapula kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan di dalam kampung mirip perindustrian, perdagangan, dan lain-lain. Jadi, tumpuan penggunaan tanah di pedesaan yaitu untuk perkambungan dalam rangka kegiatan sosial dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi.
a. Penggunaan tanah untuk perkampungan
Bentuk perkampungan desa yang terdapat di permukaan bumi, satu sama lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat. Pada daerah pedataran menunjukkan bentuk perkampungan yang berbeda, dibandingkan dengan bentuk perkampungan di daerah perbukitan atau pegunungan. Bentuk perkambungan atau pemukiman di pedesaan, pada prinsipnya mengikuti tumpuan persebaran desa yang sanggup dibedakan atas perkampungan linear, perkampungan memusat, perkampungan terpencar, dan perkampungan yang mengelilingi kemudahan tertentu.

1. Bentuk perkampungan linier
Bentuk perkampungan linier merupakan bentuk perkampungan yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai, dan garis pantai. Biasanya tumpuan perkampungan mirip ini banyak ditemui di daerah pedataran, terutama di dataran rendah. Pola ini dipakai masyarakat dengan maksud untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja mirip nelayan di sepanjang pinggiran pantai.
2. Bentuk perkampungan memusat
Bentuk perkampungan memusat merupakan bentuk perkampungan yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Pola mirip ini banyak ditemui di daerah pegunungan yang biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah yang disebut dusun (hamlet) atau lebih dari 40 rumah bahkan ratusan yang dinamakan kampung (village).

3. Bentuk perkampungan Terpencar
Bentuk  perkampungan terpencar merupakan bentuk perkampungan yang terpencar menyendiri (disseminatet rural settlement). Biasanya perkampungan mirip ini hanya merupakan farmstead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat mesini, penggilingan gandum, lumbung, sangkar ternak, dan rumah petani. Perkampungan terpencar di Indonesia jarang ditemu. Pola mirip Ini umumnya terdapat di Negara eropa barat, Amerika serikat, kanada, Australia, dan sebagainya.

4. bentuk perkampungan mengelilingi kemudahan tertentu
Bentuk perkampungan mirip ini umumnya kita temui di daerah dataran rendah,yang didalamnya banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya, mata air, danau, waduk dan kemudahan lain.

b. Penggunaan tanah untuk kegiatan ekonomi
Penggunaan tanah di pedesaan terdiri atas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan dan industri. Dalam tata guna lahan di pedesaan, juga termasuk penggunaan air dan permukaanya, mirip air  laut, sungai, danau dan sebagainya.
Pola penggunaan tanah di pedesaan umumnya didominasi oleh pertanian, baik pertanian tradisional maupun pertanian yang telah maju (sudah memanfaatkan prosedur pertanian). Hal ini sesuai dengan struktur mata pencaharian masyarakatnya yang sebagian besar sebagai petani, baik  petani pemilik maupun buruh tani.
Walaupun sebagian besar lahan di peruntukkan bagi pertanian. Sistem kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat kecil. Rata-rata petani di Indonesia khususnya di pula jawa, merupakan petani gurem yg mempunyai lahan garapan kurang dari 0,5 ha. Dalam kelas kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 ha termasuk dalam kategori petani miskin. Karena terbatasnya modal dan keterampilan, sehingga menjadikannya tidak banyak pilihan, kecuali sebagai buruh tani. Hal ini sangat kuat terhadap minimnya produktivitas yang otomatis menjadikan rendahnya tingkat pendapatan petani.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam rangka pembangunan masyarakat desa khususnya dalam sektor pertanian, akan tetapi hasil yang dicapai hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang mencolok. Untuk itu, perlu penertiban oleh pemerintah dalam hal penguasaan tanah di pedesaan, terutama yang banyak dilakukan oleh kaum tuan-tuan tanah.

2. Struktur ruang kota
Dilihat dari sejarahnya, kota pada hakikatnya lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan. Akibat tingginya pertumbuhan penduduk yang diikuti oleh meningkatnya kebutuhan (pangan, sandang dan perumahan) dan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ciptaan manusia, maka bermuncullah pemukiman-pemukiman baru. Selanjutnya, akan diikuti oleh fasilitas-fasilitas sosial mirip pasar, pertokoan, rumah sakit, perkantoran, sekolah, tempat hiburan, jalan-jalan raya, terminal, industri dan sebagainya, hingga terbentuklah suatu wilayah kota. Mengingat lengkapnya fasilitas-fasilitas sosial yang dimiliki, maka kota merupakan daya tarik bagi penduduk yang tinggal di desa untuk berdatangan, bahkan sebagian diantaranya tinggal di wilayah kota.
Kota sanggup dipandang sebagai suatu wilayah di permukaan bumi yang sebagian besar arealnya terdiri atas benda-benda hasil rekayasa dan budaya manusia, serta tempat pemusatan penduduk yang tinggi dengan sumber mata pencaharian di luar sektor pertanian, Seperti bangunan yang besar-besar bagi pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman dan alun-alun yang luas serta jalan aspal yang lebar-lebar.
Untuk lebih memahami pengertian kota, perhatikan beberapa definisi kota berdasarkan pandangan para ahli. Menurut R. Bintarto, kota yakni sebuah bentang budaya yang ditimbulka  oleh unsure-unsur alamiah dan non alamiah dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Pendapat para mahir lainnya mirip yang dikemukakan Dickinson, kota yakni suatu pemukiman yang bangunan rumahnya rapat dan penduduknya bernafkah bukan pertanian. Adapun berdasarkan Ray Northam, R, menyebutkan bahwa kota yakni suatu lokasi yang kepadatan penduduknya lebih tinggi dibandingkan dengan populasi, sebagian besar penduduk tidak bergantung pada sektor pertanian atau acara ekonomi primer lainnya, dan sebagai sentra kebudayaaan, administrative, dan ekonomi bagi wilayah di sekitarnya.
Selanjutnya, peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1980 menyebutkann bahwa kota sanggup dibagi ke dalam dua pengertian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang mempunyai batasan administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, contohnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan,dan berfungsi sebagai sentra pertumbuhan dan pemukiman.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dan kaitannya dengan sentra kegiatan, maka kota merupakan daerah sentra keramaian sebab di dalamnya aneka macam sentra kegiatan insan (di luar pertanian) terdapat disini. Misalnya : Pusat industri, baik industri besar hingga industri kecil; sentra perdagangan, mulai dari pasar tradisional hingga pasar regional, dan sentra pertokoan ;; sentra sektor jasa dan pelayanan masyarakat mirip rumah sakit, sentra pendidikan, sentra pemerintahan, sentra hiburan dan rekreasi, dan sebagainya. Semua itu ditujukan  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota itu sendiri dan daerah-daerah di sekitarnya. Karena lengkapnya kemudahan yang disediakan oleh kota, menjadikannya sebagai tempat pemusatan penduduk. Sehingga dalam kehidupan sehari-harinya, kota sangat sibuk dan merupakan suatu kompleksitas yang khusus.
Berbicara wacana kota sebagai sentra kegiatan, ada yang dinamakan inti kota atau sentra kota (core of city) yang merupakan sentra dari kegiatan ekonomi, kegiatan politik, kegiatan pendidikan, kegiatan pemerintahan, kegiatan kebudayaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Karena itu, daerah mirip ini dinamakan Pusat Daerah Kegiatan (PDK) atau Central Busssiness Districts  (CBD). PDK  Berkembang dari waktu ke waktu, sehingga meluas kea rah daerah di luarnya, daerah ini disebut Selaput Inti Kota (SIK).

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA

Adapun jenis kegiatan ekonomi di kota pada dasarnya terdiri atas:
1. Kegiatan ekonomi dasar (basic activities) yang menciptakan dan menyalurkan barang dan jasa untuk keperluan luar kota dan ekspor. Barang dan jasa tersebut berasal dari industri, perdagangan, rekreasi, dan sebagainya.
2. Kegiatan ekonomi bukan dasar (non basic activities) yang memproduksi dan mendistribusi barang dan jasa untuk keperluan penduduk kota sendiri.
Kegiatan ekonomi dasar merupakan hal penting bagia suatu kota, yaitu merupakan dasar supaya kota sanggup bertahan dan berkembang.
Adanya pengelompokkan dan penyebaran jenis-jenis kegiatan di kota sangat bergantung pada beberapa faktor mencakup :
a. ketersediaan ruang di dalam kota
b. Jenis-jenis kebutuhan dari warga kota
c. Tingkat teknologi yang diserap
d. Perencanaan kota
e. Faktor-faktor geografi setempat
Pusat-pusat kegiatan di kota sering mengalami perubahan daya tarik. Keadaan ini sebagai akhir dari pasang surutnya penduduk serta perkembangan kotanya sendiri. Keramaian yang ada di kota tergantung pada beberapa faktor, antara lain :
a. Kemampuan daya tarik bangunan dan gedung-gedung tempat menyalurkan kebutuhan sehari-hari
b. Tingkat kemakmuran warga kota dilihat dari daya belinya
c. Tingkat pendidikan dan kebudayaaan yang cukup baik
d. Sarana dan prasarana dalam kota yang memadai
e. Pemerintahan dan warga kota yang dinamis
Mengingat fungsi kota sebagai sentra dari segala kegiatan insan dan suatu kompleksitas khusus, maka penataan ruangnya selain harus tersedia juga harus melalui suatu perencanaan yang matang supaya pertumbuhan dan perkembangannya teratur, tidak semrawut, dan tidak menimbulkan permasalahan pada kemudian hari. Penataan ruang kota yang baik, harus didasarkan pada kondisi setempat, pemerintah kota sebagai pengatur kebijakan, dan tingkat perekonomian serta kebutuhan penduduk terhadap kemudahan kota. Fasilitas-fasilitas yang harus ada dalam tata ruang kota antara lain;
a. Untuk perkantoran, pemukiman, pendidikan, pasar, pertokoan, bioskop,  rumah sakit dan sebagainya
b. Untuk jalur-jalur jalan yang menghubungkan kota dengan tempat-tempat lain di luarnya berupa jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalur-jalur jalan dalam kota yang berfungsi mirip urat nadi dalam badan insan yang mensuplai segala kebutuhan ke setiap sudut kota.
 c. Taman-taman kota, alun-alun , taman olahrga, taman bermain dan rekreasi keluarga.
d. Areal parkir yang memadai.
Tempat-temapt tersebut selain harus layak, gampang dijangkau, juga harus memikirkan kemungkinan pengembangannya.
Pertumbuhan dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh aneka macam faktor alamiah dan fakotr sosial wilayah, serta kebijakan pemerintah. Faktor alamiah yang mempengaruhi perkembangan kota antara lain lokasi, fisiografi, iklim dan kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut. Termasuk dalam faktor sosial diantaranya kondisi penduduk dan kemudahan sosial yang ada. Adapun kebijakan pemerintah menyangkut penentuan lokasi kota dan tumpuan tata guna lahan di wilayah perkotaan tersebut.
Lokasi kota yang strategis cenderung mengalami perkembangan yang lebih cepat, apalagi didukung oleh kekayaan alam yang memadai, berada di sentra tempat hinterland yang potensial, sehingga penggunaan lahannya akan lebih bervariasi. Kota yang mempunyai bentuk morfologi pendataran memungkingkan perkembangan yang lebih cepat dibandingkan kota yang berada di daerah perbukitan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam menciptakan aturanpenggunaan lahan, mana tempat yang boleh dan dihentikan dikembangkan. Semakin tinggi tingkat ekonomi dan kebutuhan warga kota akan kemudahan kota, maka semakin bermacam-macam penggunaan lahan di kota.
Kenampakan penggunaan ruang perkotaan yakni keakaragaman fungsi tanah sebagai cerminan dari keanekaragaman kebutuhan warga kota terhadap aneka macam jenis kemudahan kehidupan. Penggunaan tanah akan menajdi salah satu abjad kota, sebagai hasil perpaduan antara kondisi fisik mirip topografi, morfologi, hidrografi, dan kondisi sosial mirip sejarah, ekonomi warga kota, budaya, pemerintahan dan keterbukaan kota terhadap daerah lainnya. Segmentasi ruang dalam kota sangat tergantung pada ; Lokasi kota, karakteristik fisik, kebijakan penggunaan lahan, dan kondisi sosial ekonomi penduduk.
Penggunaan tanah di kota, umumnya sanggup dilihat dari kenampakan-kenampakan yang ada. Karena kota merupakan sentra dari segala kegiatan manusia, maka penggunaan lahan tanahnya jauh lebih bermacam-macam dibandingkan dengan di desa. Semua kegiatan ekonomi kota memerlukan tanah. Dengan demikian, sebagian besar dari tanah di kota dipakai untuk kegiatan industri dan jasa,disamping untuk tempat tinggal.
Berhubungan dengan hal tersebut, fungsi kota ialah sebagai sentra pelayanan (misalnya perdagangan) dan industri. Kegiatan industri yang ada di perkotaan mencakup industri besar, industri menengah, dan industri kecil. Tanah yang dipakai untuk industri antara lain dimanfaatkan sebagai tempat bekerja (pabrik), gudang, rumah karyawan, dan lain-lain.
Struktur ruang kota sanggup diukur berdasarkan kerapatan bruto dan kerapatan netto. Kerapatan bruto bagi industri ialah ukuran yang mencakup bangunan gundang, tempat parkir, tempat bongar muat, rel kereta api dan jalan di dalam tempat pabrik, ruang terbuka (taman) , ruang yang belum terpakai, dan sebagainya. Adapun kerapatan netto bagi industri ialah ukuran yang hanya mencakup bangunan pabrik, gudang, tempat parkir, dan tempat bongkar muat saja. Kedua ukuran ini dipakai untuk menganalisis penggunaan tanah yang sedang berlaku; untuk perencanaan, akan lebih gampang kalau hanya dipakai kerapatan bruto yaitu untuk tanah yang kosong.
Sebagai conto, standar luas (netto) untuk kegiatan industri umumnya di Amerika Serikat sekitar 47-45 orang perhektar, dan di Inggris 75 orang perhektar (chapin, 1972). Selain industri, penggunaan tanah di kota juga dipakai oleh sektor jasa. Perusahaan jasa maupun instansi yang menggunakan, memanfaatkannya antara lain untuk sarana tanah kemudian lintas, perdagangan, pendidikan dan agama, kesehatan, rekreasi, pemerintahan dan petahanan. Penggunaan tanah di kota untuk jasa juga diharapkan standar luas mirip halnya dalam industri.
Adanya aneka macam kemudahan dan beragamnya acara masyarakat kota, telah membentuk struktur kota yang berbeda dengan struktur di desa. Menurut Johara (1986), segala yang dibangun di daerah kota, baik oleh alam mirip bukit, gunung dan sebagainya, maupun oleh insan mirip gedung-gedung, rumah,, pabrik dan sebagainya, biasanya semua yang tersembul dari permukaan bumi dianggap sebagai suatu struktur ruang kota.
Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di Negara kita maupun dinegara-negara lain, ternyata menunjukkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya di Indonesia khususnya di pulau jawa, hampir semua kota di pusatnya selalu ada alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan, dan pertokoan.
Perkembangan kota sanggup dipengaruhi oleh aneka macam rintangan alam mirip pegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam perkembangannya akan selalu mengikuti keadaan dengan keberadaan fisik daerahnya sehingga kota terbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai kota yang tidak terencana.
Banyak para mahir telah berusah mengadakan penelitian mengenai struktur ruang kota yang ideal. Diantaranya ialah teori memusat (konsentris) berdasarkan Ernest W. Burgess (1929) yang meneliti struktu kota Chicago. Teori konsentrik menyatakan bahwa daerah yang mempunyai ciri kota sanggup dibagi dalam lima zone, sebagai berikut :
1. Zone sentra daerah kegiatan (PDK/CBD), terdapat sentra pertokoan besar (DEP. Store), gedung perkantoran yang tidak bertingkat, bank, museum, hotel, restoran, dan sebagainya.
2. Zone peralihan atau zone transisi, merupakan daerah yang terikat dengan sentra daerah kegiatan. Penduduk zone ini tiak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonominya. Dikategorikan sebagai daerah berpenduduk miskin. Dalam planning pengembangan kota, daerah ini diubah menjadi lebik baik unntuk komplek industri manufaktur, perhotelan, tempat parkir, gudang, apartemen, dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota dengan daerah luarnya. Pada daerah ini juga sering ditemui daerah slum atau daerah pemukiman penduduk yang kumuh.
3. Zone pemukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik. Didiami oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini sebagai Workingmen’s home.
4. Zone pemukiman kelas menengah (redentil zone), merupakan komplek perumahan para karyawan kelas menengah yang mempunyai keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas ploretar.
5. Zone penglaju (commuter), merupakan daerah yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan daerah batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran kota.

Model konsentrik jarang terjadi secara ideal. Adapun model yang paling mendekati terhadap struktur ini yakni kota-kota pelabuhan di Negara barat mirip kota Chicago, Calcuta, Adelaide, dan Amseterdam.
Selain teori konsentris, juga terdapat teori sektoral (Sector theory) berdasarkan Homer Hoyt (1930). Menurut teori ini, struktur ruang kota cenderung lebih berkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan lingkaran-lingkaran konsentrik. PDK atau CBD terletak di sentra kota, namun pada belahan lainnya berkembang berdasarkan sektor-sektor yang bentuknya mirip irisan makanan ringan cantik bolu. Hal ini sanggup terjadi akhir faktor geografi mirip bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi.
Menurut Homer Hoyt, kota tersusun sebagai berikut :
1. Pada bundar dalam terletak sentra kota (CBD) yang terdiri atas : bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan sentra perbelanjaan.
2. Pada sektor tertentu terdapat tempat industri ringan dan perdagangan
3. Dekat sentra kota dan erat sektor di atas, yaitu belahan sebelah-menyebelahnya terdapat sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh
4. Agak jauh dari sentra kota dan sektor industri serta perdagangan, terletak sektor madyawisma
5. Lebi jauh lagi terdapat sekotr adiwisma, yaitu tempat tempat tinggal golongan atas.
E.L.Ulman, struktur ruang kota tidaklah sederhana dalam teori konsetris sebab sesungguhnya tidak ada urutan-urutan yang teratur. Dapat terjadi, dalam suatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai inti kota dan sentra pertumbuhan baru. Keadaan tersebut telah menimbulkan adanya beberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, contohnya : komplek atau wilayah pengindustrian, pelabuhan, komplek perguruan tinggi, dan kota-kota kecil di sekitar kota.
Struktur ruang kota berdasarkan teori ini berganda, yaitu sebagai berikut :
1. Pusat Kota atau CBD
2. Kawasan niaa dan industri ringan
3. Kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah
4. tempat Madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah
5. Kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi
6. Pusat industri berat
7. Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
8. Upakota, untuk tempat madyawisma dan adiwisma
9. Upakota (suburb) tempat industri


Selain teori-teori di atas, masih banyak teori lainnya yang mengatur wacana struktur ruang kota. Pada pada dasarnya teori-teori ini hanya merupakan perjuangan pendekatan akademis terhadap proses dan tumpuan perkembangan daerah kekotaan.

Tag: STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA