Struktur Ruang Desa Dan Kota

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA - Setelah barusan kita mencar ilmu tentang, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, Sekarang kita mencar ilmu tentang STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA ..

 mengatakan belahan suatu negeri yang memperolihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai c STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA
STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA


1. Struktur ruang desa

Wilayah pedesaan berdasarkan wibberley, mengatakan belahan suatu negeri yang memperolihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu, baik pada waktu kini maupun beberapa waktu yang lampau.
Tanah di pedesaan umumnya dipakai bagi kehidupan sosial mirip berkeluarga, bersekolah, beribadat, berekreasi, berolahraga dan sebagainya. Semua itu dilakukan di dalam kampung. Adapun kehidupan ekonomi mirip bertani, berkebun, beternak, memelihara atau menangkap ikan, menebang kayu di hutan, dan lain-lain, umumnya dilakukan di luar kampung, walaupun adapula kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan di dalam kampung mirip perindustrian, perdagangan, dan lain-lain. Jadi, tumpuan penggunaan tanah di pedesaan yaitu untuk perkambungan dalam rangka kegiatan sosial dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi.
a. Penggunaan tanah untuk perkampungan
Bentuk perkampungan desa yang terdapat di permukaan bumi, satu sama lainnya berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi fisik geografis setempat. Pada daerah pedataran menunjukkan bentuk perkampungan yang berbeda, dibandingkan dengan bentuk perkampungan di daerah perbukitan atau pegunungan. Bentuk perkambungan atau pemukiman di pedesaan, pada prinsipnya mengikuti tumpuan persebaran desa yang sanggup dibedakan atas perkampungan linear, perkampungan memusat, perkampungan terpencar, dan perkampungan yang mengelilingi kemudahan tertentu.

1. Bentuk perkampungan linier
Bentuk perkampungan linier merupakan bentuk perkampungan yang memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai, dan garis pantai. Biasanya tumpuan perkampungan mirip ini banyak ditemui di daerah pedataran, terutama di dataran rendah. Pola ini dipakai masyarakat dengan maksud untuk mendekati prasarana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja mirip nelayan di sepanjang pinggiran pantai.
2. Bentuk perkampungan memusat
Bentuk perkampungan memusat merupakan bentuk perkampungan yang mengelompok (agglomerated rural settlement). Pola mirip ini banyak ditemui di daerah pegunungan yang biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan, sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah yang disebut dusun (hamlet) atau lebih dari 40 rumah bahkan ratusan yang dinamakan kampung (village).

3. Bentuk perkampungan Terpencar
Bentuk  perkampungan terpencar merupakan bentuk perkampungan yang terpencar menyendiri (disseminatet rural settlement). Biasanya perkampungan mirip ini hanya merupakan farmstead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil tetapi lengkap dengan gudang alat mesini, penggilingan gandum, lumbung, sangkar ternak, dan rumah petani. Perkampungan terpencar di Indonesia jarang ditemu. Pola mirip Ini umumnya terdapat di Negara eropa barat, Amerika serikat, kanada, Australia, dan sebagainya.

4. bentuk perkampungan mengelilingi kemudahan tertentu
Bentuk perkampungan mirip ini umumnya kita temui di daerah dataran rendah,yang didalamnya banyak terdapat fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya, mata air, danau, waduk dan kemudahan lain.

b. Penggunaan tanah untuk kegiatan ekonomi
Penggunaan tanah di pedesaan terdiri atas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan dan industri. Dalam tata guna lahan di pedesaan, juga termasuk penggunaan air dan permukaanya, mirip air  laut, sungai, danau dan sebagainya.
Pola penggunaan tanah di pedesaan umumnya didominasi oleh pertanian, baik pertanian tradisional maupun pertanian yang telah maju (sudah memanfaatkan prosedur pertanian). Hal ini sesuai dengan struktur mata pencaharian masyarakatnya yang sebagian besar sebagai petani, baik  petani pemilik maupun buruh tani.
Walaupun sebagian besar lahan di peruntukkan bagi pertanian. Sistem kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat kecil. Rata-rata petani di Indonesia khususnya di pula jawa, merupakan petani gurem yg mempunyai lahan garapan kurang dari 0,5 ha. Dalam kelas kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 ha termasuk dalam kategori petani miskin. Karena terbatasnya modal dan keterampilan, sehingga menjadikannya tidak banyak pilihan, kecuali sebagai buruh tani. Hal ini sangat kuat terhadap minimnya produktivitas yang otomatis menjadikan rendahnya tingkat pendapatan petani.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam rangka pembangunan masyarakat desa khususnya dalam sektor pertanian, akan tetapi hasil yang dicapai hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang mencolok. Untuk itu, perlu penertiban oleh pemerintah dalam hal penguasaan tanah di pedesaan, terutama yang banyak dilakukan oleh kaum tuan-tuan tanah.

2. Struktur ruang kota
Dilihat dari sejarahnya, kota pada hakikatnya lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan. Akibat tingginya pertumbuhan penduduk yang diikuti oleh meningkatnya kebutuhan (pangan, sandang dan perumahan) dan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ciptaan manusia, maka bermuncullah pemukiman-pemukiman baru. Selanjutnya, akan diikuti oleh fasilitas-fasilitas sosial mirip pasar, pertokoan, rumah sakit, perkantoran, sekolah, tempat hiburan, jalan-jalan raya, terminal, industri dan sebagainya, hingga terbentuklah suatu wilayah kota. Mengingat lengkapnya fasilitas-fasilitas sosial yang dimiliki, maka kota merupakan daya tarik bagi penduduk yang tinggal di desa untuk berdatangan, bahkan sebagian diantaranya tinggal di wilayah kota.
Kota sanggup dipandang sebagai suatu wilayah di permukaan bumi yang sebagian besar arealnya terdiri atas benda-benda hasil rekayasa dan budaya manusia, serta tempat pemusatan penduduk yang tinggi dengan sumber mata pencaharian di luar sektor pertanian, Seperti bangunan yang besar-besar bagi pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, taman dan alun-alun yang luas serta jalan aspal yang lebar-lebar.
Untuk lebih memahami pengertian kota, perhatikan beberapa definisi kota berdasarkan pandangan para ahli. Menurut R. Bintarto, kota yakni sebuah bentang budaya yang ditimbulka  oleh unsure-unsur alamiah dan non alamiah dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Pendapat para mahir lainnya mirip yang dikemukakan Dickinson, kota yakni suatu pemukiman yang bangunan rumahnya rapat dan penduduknya bernafkah bukan pertanian. Adapun berdasarkan Ray Northam, R, menyebutkan bahwa kota yakni suatu lokasi yang kepadatan penduduknya lebih tinggi dibandingkan dengan populasi, sebagian besar penduduk tidak bergantung pada sektor pertanian atau acara ekonomi primer lainnya, dan sebagai sentra kebudayaaan, administrative, dan ekonomi bagi wilayah di sekitarnya.
Selanjutnya, peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1980 menyebutkann bahwa kota sanggup dibagi ke dalam dua pengertian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang mempunyai batasan administrative sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, contohnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan,dan berfungsi sebagai sentra pertumbuhan dan pemukiman.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dan kaitannya dengan sentra kegiatan, maka kota merupakan daerah sentra keramaian sebab di dalamnya aneka macam sentra kegiatan insan (di luar pertanian) terdapat disini. Misalnya : Pusat industri, baik industri besar hingga industri kecil; sentra perdagangan, mulai dari pasar tradisional hingga pasar regional, dan sentra pertokoan ;; sentra sektor jasa dan pelayanan masyarakat mirip rumah sakit, sentra pendidikan, sentra pemerintahan, sentra hiburan dan rekreasi, dan sebagainya. Semua itu ditujukan  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota itu sendiri dan daerah-daerah di sekitarnya. Karena lengkapnya kemudahan yang disediakan oleh kota, menjadikannya sebagai tempat pemusatan penduduk. Sehingga dalam kehidupan sehari-harinya, kota sangat sibuk dan merupakan suatu kompleksitas yang khusus.
Berbicara wacana kota sebagai sentra kegiatan, ada yang dinamakan inti kota atau sentra kota (core of city) yang merupakan sentra dari kegiatan ekonomi, kegiatan politik, kegiatan pendidikan, kegiatan pemerintahan, kegiatan kebudayaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Karena itu, daerah mirip ini dinamakan Pusat Daerah Kegiatan (PDK) atau Central Busssiness Districts  (CBD). PDK  Berkembang dari waktu ke waktu, sehingga meluas kea rah daerah di luarnya, daerah ini disebut Selaput Inti Kota (SIK).

STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA

Adapun jenis kegiatan ekonomi di kota pada dasarnya terdiri atas:
1. Kegiatan ekonomi dasar (basic activities) yang menciptakan dan menyalurkan barang dan jasa untuk keperluan luar kota dan ekspor. Barang dan jasa tersebut berasal dari industri, perdagangan, rekreasi, dan sebagainya.
2. Kegiatan ekonomi bukan dasar (non basic activities) yang memproduksi dan mendistribusi barang dan jasa untuk keperluan penduduk kota sendiri.
Kegiatan ekonomi dasar merupakan hal penting bagia suatu kota, yaitu merupakan dasar supaya kota sanggup bertahan dan berkembang.
Adanya pengelompokkan dan penyebaran jenis-jenis kegiatan di kota sangat bergantung pada beberapa faktor mencakup :
a. ketersediaan ruang di dalam kota
b. Jenis-jenis kebutuhan dari warga kota
c. Tingkat teknologi yang diserap
d. Perencanaan kota
e. Faktor-faktor geografi setempat
Pusat-pusat kegiatan di kota sering mengalami perubahan daya tarik. Keadaan ini sebagai akhir dari pasang surutnya penduduk serta perkembangan kotanya sendiri. Keramaian yang ada di kota tergantung pada beberapa faktor, antara lain :
a. Kemampuan daya tarik bangunan dan gedung-gedung tempat menyalurkan kebutuhan sehari-hari
b. Tingkat kemakmuran warga kota dilihat dari daya belinya
c. Tingkat pendidikan dan kebudayaaan yang cukup baik
d. Sarana dan prasarana dalam kota yang memadai
e. Pemerintahan dan warga kota yang dinamis
Mengingat fungsi kota sebagai sentra dari segala kegiatan insan dan suatu kompleksitas khusus, maka penataan ruangnya selain harus tersedia juga harus melalui suatu perencanaan yang matang supaya pertumbuhan dan perkembangannya teratur, tidak semrawut, dan tidak menimbulkan permasalahan pada kemudian hari. Penataan ruang kota yang baik, harus didasarkan pada kondisi setempat, pemerintah kota sebagai pengatur kebijakan, dan tingkat perekonomian serta kebutuhan penduduk terhadap kemudahan kota. Fasilitas-fasilitas yang harus ada dalam tata ruang kota antara lain;
a. Untuk perkantoran, pemukiman, pendidikan, pasar, pertokoan, bioskop,  rumah sakit dan sebagainya
b. Untuk jalur-jalur jalan yang menghubungkan kota dengan tempat-tempat lain di luarnya berupa jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalur-jalur jalan dalam kota yang berfungsi mirip urat nadi dalam badan insan yang mensuplai segala kebutuhan ke setiap sudut kota.
 c. Taman-taman kota, alun-alun , taman olahrga, taman bermain dan rekreasi keluarga.
d. Areal parkir yang memadai.
Tempat-temapt tersebut selain harus layak, gampang dijangkau, juga harus memikirkan kemungkinan pengembangannya.
Pertumbuhan dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh aneka macam faktor alamiah dan fakotr sosial wilayah, serta kebijakan pemerintah. Faktor alamiah yang mempengaruhi perkembangan kota antara lain lokasi, fisiografi, iklim dan kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut. Termasuk dalam faktor sosial diantaranya kondisi penduduk dan kemudahan sosial yang ada. Adapun kebijakan pemerintah menyangkut penentuan lokasi kota dan tumpuan tata guna lahan di wilayah perkotaan tersebut.
Lokasi kota yang strategis cenderung mengalami perkembangan yang lebih cepat, apalagi didukung oleh kekayaan alam yang memadai, berada di sentra tempat hinterland yang potensial, sehingga penggunaan lahannya akan lebih bervariasi. Kota yang mempunyai bentuk morfologi pendataran memungkingkan perkembangan yang lebih cepat dibandingkan kota yang berada di daerah perbukitan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam menciptakan aturanpenggunaan lahan, mana tempat yang boleh dan dihentikan dikembangkan. Semakin tinggi tingkat ekonomi dan kebutuhan warga kota akan kemudahan kota, maka semakin bermacam-macam penggunaan lahan di kota.
Kenampakan penggunaan ruang perkotaan yakni keakaragaman fungsi tanah sebagai cerminan dari keanekaragaman kebutuhan warga kota terhadap aneka macam jenis kemudahan kehidupan. Penggunaan tanah akan menajdi salah satu abjad kota, sebagai hasil perpaduan antara kondisi fisik mirip topografi, morfologi, hidrografi, dan kondisi sosial mirip sejarah, ekonomi warga kota, budaya, pemerintahan dan keterbukaan kota terhadap daerah lainnya. Segmentasi ruang dalam kota sangat tergantung pada ; Lokasi kota, karakteristik fisik, kebijakan penggunaan lahan, dan kondisi sosial ekonomi penduduk.
Penggunaan tanah di kota, umumnya sanggup dilihat dari kenampakan-kenampakan yang ada. Karena kota merupakan sentra dari segala kegiatan manusia, maka penggunaan lahan tanahnya jauh lebih bermacam-macam dibandingkan dengan di desa. Semua kegiatan ekonomi kota memerlukan tanah. Dengan demikian, sebagian besar dari tanah di kota dipakai untuk kegiatan industri dan jasa,disamping untuk tempat tinggal.
Berhubungan dengan hal tersebut, fungsi kota ialah sebagai sentra pelayanan (misalnya perdagangan) dan industri. Kegiatan industri yang ada di perkotaan mencakup industri besar, industri menengah, dan industri kecil. Tanah yang dipakai untuk industri antara lain dimanfaatkan sebagai tempat bekerja (pabrik), gudang, rumah karyawan, dan lain-lain.
Struktur ruang kota sanggup diukur berdasarkan kerapatan bruto dan kerapatan netto. Kerapatan bruto bagi industri ialah ukuran yang mencakup bangunan gundang, tempat parkir, tempat bongar muat, rel kereta api dan jalan di dalam tempat pabrik, ruang terbuka (taman) , ruang yang belum terpakai, dan sebagainya. Adapun kerapatan netto bagi industri ialah ukuran yang hanya mencakup bangunan pabrik, gudang, tempat parkir, dan tempat bongkar muat saja. Kedua ukuran ini dipakai untuk menganalisis penggunaan tanah yang sedang berlaku; untuk perencanaan, akan lebih gampang kalau hanya dipakai kerapatan bruto yaitu untuk tanah yang kosong.
Sebagai conto, standar luas (netto) untuk kegiatan industri umumnya di Amerika Serikat sekitar 47-45 orang perhektar, dan di Inggris 75 orang perhektar (chapin, 1972). Selain industri, penggunaan tanah di kota juga dipakai oleh sektor jasa. Perusahaan jasa maupun instansi yang menggunakan, memanfaatkannya antara lain untuk sarana tanah kemudian lintas, perdagangan, pendidikan dan agama, kesehatan, rekreasi, pemerintahan dan petahanan. Penggunaan tanah di kota untuk jasa juga diharapkan standar luas mirip halnya dalam industri.
Adanya aneka macam kemudahan dan beragamnya acara masyarakat kota, telah membentuk struktur kota yang berbeda dengan struktur di desa. Menurut Johara (1986), segala yang dibangun di daerah kota, baik oleh alam mirip bukit, gunung dan sebagainya, maupun oleh insan mirip gedung-gedung, rumah,, pabrik dan sebagainya, biasanya semua yang tersembul dari permukaan bumi dianggap sebagai suatu struktur ruang kota.
Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di Negara kita maupun dinegara-negara lain, ternyata menunjukkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya di Indonesia khususnya di pulau jawa, hampir semua kota di pusatnya selalu ada alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan, dan pertokoan.
Perkembangan kota sanggup dipengaruhi oleh aneka macam rintangan alam mirip pegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam perkembangannya akan selalu mengikuti keadaan dengan keberadaan fisik daerahnya sehingga kota terbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai kota yang tidak terencana.
Banyak para mahir telah berusah mengadakan penelitian mengenai struktur ruang kota yang ideal. Diantaranya ialah teori memusat (konsentris) berdasarkan Ernest W. Burgess (1929) yang meneliti struktu kota Chicago. Teori konsentrik menyatakan bahwa daerah yang mempunyai ciri kota sanggup dibagi dalam lima zone, sebagai berikut :
1. Zone sentra daerah kegiatan (PDK/CBD), terdapat sentra pertokoan besar (DEP. Store), gedung perkantoran yang tidak bertingkat, bank, museum, hotel, restoran, dan sebagainya.
2. Zone peralihan atau zone transisi, merupakan daerah yang terikat dengan sentra daerah kegiatan. Penduduk zone ini tiak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonominya. Dikategorikan sebagai daerah berpenduduk miskin. Dalam planning pengembangan kota, daerah ini diubah menjadi lebik baik unntuk komplek industri manufaktur, perhotelan, tempat parkir, gudang, apartemen, dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota dengan daerah luarnya. Pada daerah ini juga sering ditemui daerah slum atau daerah pemukiman penduduk yang kumuh.
3. Zone pemukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik. Didiami oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik dan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini sebagai Workingmen’s home.
4. Zone pemukiman kelas menengah (redentil zone), merupakan komplek perumahan para karyawan kelas menengah yang mempunyai keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas ploretar.
5. Zone penglaju (commuter), merupakan daerah yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan daerah batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran kota.

Model konsentrik jarang terjadi secara ideal. Adapun model yang paling mendekati terhadap struktur ini yakni kota-kota pelabuhan di Negara barat mirip kota Chicago, Calcuta, Adelaide, dan Amseterdam.
Selain teori konsentris, juga terdapat teori sektoral (Sector theory) berdasarkan Homer Hoyt (1930). Menurut teori ini, struktur ruang kota cenderung lebih berkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan lingkaran-lingkaran konsentrik. PDK atau CBD terletak di sentra kota, namun pada belahan lainnya berkembang berdasarkan sektor-sektor yang bentuknya mirip irisan makanan ringan cantik bolu. Hal ini sanggup terjadi akhir faktor geografi mirip bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi.
Menurut Homer Hoyt, kota tersusun sebagai berikut :
1. Pada bundar dalam terletak sentra kota (CBD) yang terdiri atas : bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan sentra perbelanjaan.
2. Pada sektor tertentu terdapat tempat industri ringan dan perdagangan
3. Dekat sentra kota dan erat sektor di atas, yaitu belahan sebelah-menyebelahnya terdapat sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh
4. Agak jauh dari sentra kota dan sektor industri serta perdagangan, terletak sektor madyawisma
5. Lebi jauh lagi terdapat sekotr adiwisma, yaitu tempat tempat tinggal golongan atas.
E.L.Ulman, struktur ruang kota tidaklah sederhana dalam teori konsetris sebab sesungguhnya tidak ada urutan-urutan yang teratur. Dapat terjadi, dalam suatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai inti kota dan sentra pertumbuhan baru. Keadaan tersebut telah menimbulkan adanya beberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, contohnya : komplek atau wilayah pengindustrian, pelabuhan, komplek perguruan tinggi, dan kota-kota kecil di sekitar kota.
Struktur ruang kota berdasarkan teori ini berganda, yaitu sebagai berikut :
1. Pusat Kota atau CBD
2. Kawasan niaa dan industri ringan
3. Kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah
4. tempat Madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah
5. Kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi
6. Pusat industri berat
7. Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
8. Upakota, untuk tempat madyawisma dan adiwisma
9. Upakota (suburb) tempat industri


Selain teori-teori di atas, masih banyak teori lainnya yang mengatur wacana struktur ruang kota. Pada pada dasarnya teori-teori ini hanya merupakan perjuangan pendekatan akademis terhadap proses dan tumpuan perkembangan daerah kekotaan.

Tag: STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA, STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Struktur Ruang Desa Dan Kota"

Post a Comment