Potensi Desa Dan Perkembangan Desa-Kota

POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA - Hai sobat Segala Fakta, kali ini kita akan berguru ihwal POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA. Desa dalam kehidupan sehari-hari sering diistilahkan dengan kampung, yaitu suatu tempat yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya dalam bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan pengertian desa berdasarkan Daldjoeni (2003), menyampaikan bahwa “Desa merupakan pemukiman insan yang letaknya di luar kota dan penduduknya berpangupajiwa agraris”. Desa dengan aneka macam karakteristik fisik maupun sosial, menunjukkan adanya kesatuan di antara unsur-unsurnya.

 kali ini kita akan berguru ihwal POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA
POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA


Sebagaimana berdasarkan R. Bintarto (1977) bahwa wilayah perdesaan merupakan suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsure-unusr fisiografi, sosial, ekonomis, politis dan cultural yang terdapat di situ dalam hubungannya dan imbas timbale balik dengan daerah-daerah lainnya.

Adapun secara administrative, desa yaitu tempat yang teridir atas satu atau lebih dukuh atau dusun yang digabungkan, sehingga menjadi suatu tempat yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi).

1. Ciri khas desa

Suatu tempat dikatakan sebagai desa, alasannya yaitu mempunyai beberapa ciri khas yang sanggup dibedakan dengan tempat lain di sekitaranya. Berdasarkan pengertian Dirjen Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), ciri-ciri desa yaitu sebagai berikut L
a. Perbandingan lahan dengan insan (mand land ratio) cukup besar
b. Lapangan kerja yang secara umum dikuasai ialah sektor pertanian (agraris)
c. Hubungan antarwarga desa masih sangat akrab
d. Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku
dan masih banyak ciri-ciri lainnya.

Sebagai tempat otonom, desa mempunyai tiga unsur penting yang satu sama lain merupakan satu kesatuan. Adapun unsure-unsur tersebut berdasarkan R. Bintarto 
(1977) antara lain :


a. Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non produktif serta penggunaanya, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
b. Penduduk, mencakup jumlah, pertambahan, kepadatan, dpenyebaran dan mata pencaharian penduduk
c. Tata kehidupan, mencakup contoh tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.

Ketiga unsur tersebut merupakan kesatuan hidup (living unit), alasannya yaitu daera yang menyediakan kemungkinan hidup. Penduduk sanggup memakai kemungkinan tersebut untuk mempertahankan hidupnya. Tata kehidupan, dalam artian yang baik, ,memberikan jaminan akan ketentraman dan keserasian hidup bersama di desa.

2. Potensi Desa

Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsure di atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa yaitu aneka macam sumber alam (fisik) dan sumber insan (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan dibutuhkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa antara lain sebagai berikut :

a. Potensi fisik
Potensi fik desa antara lain mencakup :
a. Tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber flora yang merupakan sumber mata pencaharian, materi makanan, dan tempat tinggal
b. Air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, persatuan dan kebutuhan hidup sehari-hari
c. Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.
d. Ternak, sebagai sumber tenaga, materi kuliner dan pendapat
e. Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensisal (potential man Power) baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.

b. Potensi non fisik
Potensi non fisik desa antara lain mencakup :
a. Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan tolong-menolong dan sanggup merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kolaborasi dan saling pengertian.
b. Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial yang sanggup menunjukkan santunan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
c. aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.

POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA

3. Perkembangan Desa-Kota

Potensi suatu desa tidaklah sama, tergantung pada unsur-unsur desa yang dimiliki. Kondisi lingkungan geografis dan penduduk suatu desa dengan desa lainnya berbeda, maka potensi desa pun berbeda. Potensi yang tersimpan dan dimiliki desa menyerupai potensi sosial, ekonomi, demografis, agraris, politis, cultural dan sebagainya merupakan indikator untuk mengadakan suatu penilaian terhadap maju mundurnya suatu desa (nilai desa). Dengan adanya indikator ini, maka berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan pengembangan potensi-potensi yang dimiliki, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.
a. Desa Swadaya (desa terbelakang) yaitu suatu wilayah desa yang masyarakatnya sebagi besar memenuhi kebutuhan dengan cara mengadakannya sendiri. Desa ini umunya terpencil dan masyarakatnya jarang berhubungan  dengan masyarakat luar, sehingga proses keamjuannya sangat lamban alasannya yaitu kurang berinteraksi dengan wilayah lain atau bahkan tidak sama sekali.
b. Desa swakarya (Desa sedang berkembang) , keadaanya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. Masyarakat di desa ini sudah bisa menjual kelebihan hasil produksi ke tempat lain, di samping untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Interaksi sudah mulai nampak, walau intensitasnya belum terlalu sering.
c. Desa swasembada (desa maju) yaitu desa yang sudah bisa menyebarkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Hal ini ditandai dengankemampuan masyarakatnya untuk mengadakan interaksi dengan masyarakat luar, melaksanakan tukar-menukar barang dengan wilayah lain (funsi perdagangan) dan kemampuan untuk saling menghipnotis dengan penduduk di wilayah lain. Dari hasil interaksi tersebut, masyarakat sanggup menyerap teknologi gres untuk memanfaatkan sumber dayanya sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik.

Selama ini, membangun desa-desa di Indonesia sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, menyerupai kegiatan PMD (Pembangunan Masyarakat Desa) dan modernisasi peta. Pembangunan desa berarti membina dan menyebarkan swadaya masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki secara optimal, sehingga tercapai ksesjahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat desa. Baik PMD maupun modernisas desa pada dsarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu :
a. Memberi gairah dan semangat hidup gres dengan menghilangkan contoh kehidupan yang monoton, sehingga warga desa tidak merasa jenuh.
b. Meningkatkan kesejahtaraan sosial ekonomi warga desa
c. Meningkatkan bidang pendidikan

Adanya pembangunan di pedesaan menyerupai ini, dibutuhkan sanggup menahan laju urbanisasi yang selama ini menjadi permasalahan kompleks terutama bagi tempat perkotaan.
Perkembangan desa tidak hanya dipengaruhi oleh potensinya, beberapa faktor lain juga sangat menentukan, menyerupai faktor interaksi (hubungan) dan lokasi desa. Adanya kemajuan-kemajuan di bidang perhubungan dan kemudian lintas antardaerah, mengakibatkan sifat isolasi desa berangsur-angsur berkurang. Desa-desa yangn berdekatan dengan kota mengalami perkembangan yang cepat dibandingkan desa lainnya jawaban dari banyaknya imbas kota yang masuk. Daerah pedesaan di perbatasan kota yang gampang dipengaruhi oleh tata kehidupan kota disebut dengan rural urban areas atau tempat desa-kota. Daerah ini juga merupakan suburban fringe, yaitu suatu area melingkari suburban dan merupakan tempat peralihan antarah tempat rural dengan tempat urban.

Menurut Bintarto (19770, petani-petani di tempat desa-kota keadaannya lebih maju dari petani di tempat pedesaan, alasannya yaitu :
1.Jarak yang dekat dengan kota, sehingga pergaulan antarwarga boleh dikatakan agak tinggi
2. Kemungkinan bersekolah bagi belum dewasa lebih besar daripada belum dewasa di desa-desa yang agak jauh

3. Kesempatan memperoleh mata pencaharian perhiasan di kota dimungkinkan dengan adanya letak yang berdekatan dengan kota.

Tag: POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA, POTENSI DESA DAN PERKEMBANGAN DESA-KOTA

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Potensi Desa Dan Perkembangan Desa-Kota"

Post a Comment