Mendakwahi Jin


Dakwah mempunyai kedudukan yang sangat agung. Dakwah merupakan pecahan dari kewajiban yang paling penting yang diemban kaum muslimin secara umum dan para ulama secara lebih khusus. Dakwah merupakan jalan para rasul, di mana mereka merupakan contoh dalam perkara yang besar ini.
Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan para ulama untuk membuktikan kebenaran dengan dalilnya dan menyeru insan kepadanya. Sehingga keterangan itu sanggup mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan, dan mendorong mereka untuk melaksanakan urusan dunia dan agama sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dakwah yang diemban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu dakwah yang universal, tidak terbatas kepada kaum tertentu tetapi untuk seluruh manusia. Bahkan kaum jin pun menjadi pecahan dari target dakwahnya.
Al-Qur`an telah mengabarkan kepada kita bahwa sekelompok kaum jin mendengarkan Al-Qur`an, sebagaimana tertera dalam surat Al-Ahqaf ayat 29-32. Kemudian Allah menyuruh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam semoga memberitahukan yang demikian itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ أُوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا

“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan Al-Qur`an, kemudian mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur`an yang menakjubkan’,” dan seterusnya. (Lihat Al-Qur`an surat Al-Jin: 1)
Tujuan dari itu semua yaitu semoga insan mengetahui wacana kaum jin, bahwa dia Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada segenap insan dan jin. Di dalamnya terdapat petunjuk bagi insan dan jin serta apa yang wajib bagi mereka yakni beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, dan hari akhir. Juga taat kepada Rasul-Nya dan larangan dari melaksanakan kesyirikan dengan jin.
Jika jin itu sebagai makhluk hidup, pandai dan dibebani perintah dan larangan, maka mereka akan mendapat pahala dan siksa. Bahkan alasannya yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diutus kepada mereka, maka wajib atas seorang muslim untuk memberlakukan di tengah-tengah mereka ibarat apa yang berlaku di tengah-tengah insan berupa amar ma’ruf nahi mungkar dan berdakwah ibarat yang telah disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Juga ibarat yang telah diserukan dan dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas mereka. Bila mereka menyakiti, maka hadapilah serangannya ibarat ketika membendung serangan manusia. (Idhahu Ad-Dilalah fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 13 dan 16)
Mendakwahi kaum jin tidaklah mengharuskan seseorang untuk terjun menyelami seluk-beluk alam dan kehidupan mereka, serta bergaul pribadi dengannya. Karena semua ini tidaklah diperintahkan. Sebab, lewat majelis-majelis ta’lim dan aktivitas dakwah lainnya yang dilakukan di tengah-tengah insan berarti juga telah mendakwahi mereka.
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu berkata: “Bisa jadi ada sebagian orang mengira bahwa para jin itu tidak menghadiri majelis-majelis ilmu. Ini yaitu sangkaan yang keliru. Padahal tidak ada yang sanggup mencegah mereka untuk menghadirinya, kecuali di antaranya ada yang mengganggu dan ada setan-setan.
Maka kita katakan:

وَقُلْ رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ. وَأَعُوْذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُوْنِ

“Ya Rabbku, saya berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan saya berlindung (pula) kepada Engkau ya Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu`minun: 97-98) [lihat Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mendakwahi Jin"

Post a Comment